Jakarta (ANTARA) — Survey bertajuk Health on Demand 2023 yang dilakukan oleh konsultan manfaat kesejahteraan dan kesehatan karyawan terkemuka, Mercer Marsh Benefits, mengungkapkan bahwa adanya kesenjangan perlindungan yang semakin melebar, khususnya di antara pekerja dengan upah rendah, pengasuh (caregiver), dan perempuan di Indonesia. 

“Mengatasi rasa burnout dimulai dengan memastikan rasa aman secara psikologis di tempat kerja, dimana saat ini para perusahaan terkemuka mengatasi permasalahan utama yang menyebabkan karyawan merasa stres di tempat kerja sebagai bagian dari strategi manfaat kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif”, ujar Managing Director Mercer Marsh Benefits Indonesia, Wulan Gallacher. 

Mercer Marsh Benefita melakukan survei terhadap lebih dari 17.500 karyawan di 16 pasar seluruh dunia. Di kawasan Asia, karyawan di Indonesia sebanyak 26 persen tercatat memiliki tingkat stres paling rendah dalam kehidupan sehari-hari, lebih rendah dari rata-rata karyawan di Asia yakni 44 persen. Meski demikian, hampir sebagian dari mereka sebanyak 44 persen mengaku pernah bekerja saat kondisi mental yang tidak sehat.

Lebih lanjut, Wulan menjelaskan, karyawan yang memperoleh sepuluh atau lebih manfaat kesejahteraan lebih cenderung percaya bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka. Karyawan juga merasa lebih berkembang dalam melakukan peran dan tanggung jawab di tempat kerja dan lebih kecil kemungkinannya untuk meninggalkan perusahaan tersebut. Selain itu, para karyawan juga lebih yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan keluarga mereka. Walau demikian, hanya 17 persen karyawan di Indonesia yang mendapatkan lebih dari sepuluh manfaat kesejahteraan, dengan lebih dari separuhnya 56 persen hanya menerima hingga empat manfaat kesejahteraan saja. Meskipun ada 78 persen karyawan di Indonesia yang merasa bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka, hanya 65 persen dari mereka yang mengatakan bahwa manfaat kesejahteraan yang mereka dapatkan sesuai dengan kebutuhan mereka. 

“Para Manajer Risiko dan SDM (Sumber Daya Manusia) perlu meninjau kembali relevansi dan nilai dari manfaat kesejahteraan yang mereka berikan untuk karyawan, dan mencari langkah inovatif dalam membantu karyawan untuk lebih berkembang dan berkinerja dengan baik”, tutup Wulan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023