Ini dilakukan supaya ada efek jera.."
Banjarnegara (ANTARA News) - Kementerian Agama bakal mencabut izin biro perjalanan ibadah haji dan umroh nakal yang karena perbuatannya membuat jamaah batal berangkat atau terkatung-katung tidak jelas.

"Itu memang problem yang telah terjadi beberapa kali," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Banjarnegara, Sabtu sore.

Menag mengatakan hal itu kepada wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilun, Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy.

Lebih lanjut, Suryadharma mengatakan, Kemenag bertindak tegas dengan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut biro-biro perjalanan haji maupun umroh yang menelantarkan jamaah.

"Ini dilakukan supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya," kata dia yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan.

Menurut dia, saat ini, tidak hanya ada biro-biro perjalanan haji yang merugikan jamaah tetapi juga ada perusahaan-perusahaan penyelenggara perjalanan umroh yang merugikan jamaah.

"Kementerian Agama akan mencabut izinnya. Sekali lagi, saya minta kepolisian untuk mengusutnya," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Gorontalo, Elnino Mohi, Rabu (13/3), mengatakan, telah meminta pihak Kementerian Agama untuk menertibkan proses perizinan ibadah umroh dilakukan sejumlah agen perjalanan.

Menurut dia, DPD juga meminta agar pihak Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menghentikan seluruh proses pengurusan umroh, kecuali yang difasilitasi oleh penyelenggara "provider" umroh yang telah mengantongi izin resmi dari pihak Kemenag.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013