relokasi warga kolong Tol Angke tersebut akan dirapatkan bersama pihak Satpol PP DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan pendekatan persuasif terhadap penghuni kolong Tol Angke terkait upaya memindahkan mereka ke 52 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di wilayah DKI Jakarta.

"Pendekatan kita lakukan bekerja sama dengan  Kelurahan Jelambar Baru dan Kecamatan Grogol Petamburan dalam upaya memberikan kehidupan yang lebih layak," kata Hendra Hidayat di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan supaya pelaksanaan relokasi warga kolong Tol Angke tersebut berjalan lancar maka akan dikoordinasikan dulu dengan Satpol PP DKI Jakarta.

"Nah, nanti pada saat pelaksanaannya kita akan kasih tahu perkembangannya," ungkap dia.

Mengenai  tarif sewa rusunawa, pihaknya sudah meminta Dinas Perumahan DKI Jakarta untuk memberikan keringanan selama beberapa bulan pertama menghuni.

"Besaran sewanya merupakan ranah Dinas Perumahan (DKI Jakarta)," ujar Hidayat.

Hidayat mengatakan relokasi warga kolong Tol Angke ini sudah mendesak karena mereka ini seperti warga Jakarta lainnya juga memiliki hak untuk hidup layak dan lebih baik.

Ia  mengatakan sebagai tahap awal sudah mengupayakan agar anak-anak penghuni kolong Tol Angke nantinya bisa mengenyam pendidikan yang layak.

"Anak-anaknya juga diupayakan punya pendidikan yang lebih baik, sekolah secara legal, ijazah dan sebagainya. Kita sudah koordinasikan juga dengan Suku Dinas Pendidikan (Jakarta Barat) supaya mereka bisa sekolah dengan baik," ungkap dia.

Ia mengatakan bahawa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan warga kolong Tol Angke terkait rencana relokasi ke  52 rusunawa tersebut.

"Jadi intinya kami sudah sosialisasi dan pendekatan dengan warga. Kita juga menyadari, siapa sih yang mau tinggal di situ ya kan. Mungkin karena ada kesulitan untuk bayar sewa dan sebagainya, tetapi yang pasti kita mau memanusiakan mereka," kata dia menjelaskan.

Ia mengatakan  perkembangan selanjutnya akan ada rapat bersama dengan pihak Satpol PP DKI Jakarta.

"Saya kemarin sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP (DKI Jakarta). Mungkin minggu depan dirapatkan dengan Satpol PP DKI Jakarta," kata Hidayat.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Junaedi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat soal nasib sekolah anak jalanan yang berdiri liar di atas lahan milik Jasa Marga tersebut (kolong Tol Angke).

"Dalam rapat akan dibahas oleh Pemprov DKI. Hasil rapat sudah kita sampaikan ke pak Gubernur," katanya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Jumat (7/7).

Selain itu, pihaknya juga berencana akan bersurat ke pemilik lahan (Jasa Marga) untuk membahas nasib sekolah jalanan (Sekolah Domba) yang berdiri di bawah kolong Tol Angke tersebut.

"Kita akan bahas bersama dari berbagai macam sisi, sisi sosial, ekonomi, ideologi. Sisi sosial itu termasuk dari segi pendidikan. Jadi masalah ini memang lintas sektor penanganannya," ungkap dia.

Junaedi mengatakan sejauh ini langkah yang telah dilakukan Sudin Pendidikan yakni bertemu dengan warga dan relawan penggagas sekolah domba. Pertemuan itu sekaligus menyatukan pemikiran dan persepsi sekaligus langkah mitigasi resiko.

"Kemarin kita sudah panggil, sudah kita undang untuk pihak sekolahnya. Dan sudah kita sudah ngobrol untuk kita lakukan pembinaan agar dengan kerjasama yang baik kita bisa melayani bagaimana proses ke depannya," ungkap Junaedi saat dihubungi wartawan pada Kamis (20/6).

Ia mengatakan mitigasi risiko tersebut diawali dengan melakukan pendataan terkait benar atau tidak di situ (kolong tol Angke) ada sekolah.

"Ketika benar ada sekolah, sekolah itu berizin atau tidak, gitu ya. Setelah kita cek di lapangan ternyata menang benar ada sekolah itu dan tidak berizin. Terus kita undang kemarin (Rabu, 19/6), kita ngobrol-ngobrol ya di sana ada proses yang dilakukan oleh para relawan dan proses itu tentunya kita arahkan menjadi lebih baik," ungkap dia.

Ia melanjutkan terkait kebijakan yang akan diambil adalah kebijakan yang bersinergi dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lain di tingkat Wali Kota.

"Karena itu menyangkut masalah hunian di kolong tol Angke secara keseluruhan," ungkap dia.
Baca juga: Pemprov DKI sediakan 52 unit rusunawa untuk warga kolong Tol Angke 
Baca juga: Pemkot Jakbar memitigasi risiko pada sekolah di kolong Tol Angke
Baca juga: Pengamat minta DKI tegas tertibkan pemukiman liar kolong tol Angke 2

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023