Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan usul pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) diajukan kepada pimpinan DPRD DKI pekan ini.

"Minggu ini kita kirim ke pimpinan Dewan supaya kita bisa tindaklanjuti. Mudah-mudahan ini bisa mencairkan polemik yang ada di masyarakat," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Usulan itu bukan berasal dari komisi melainkan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut Gembong, pansus perlu diajukan agar polemik pembangunan JIS bisa diselesaikan dengan cara transparan.

Melalui pansus, DPRD juga akan mencari tahu apa yang menyebabkan JIS tidak sesuai dengan standard FIFA.

Baca juga: Erick: Renovasi JIS agar tembus standar FIFA sebelum dicek ulang

Gembong menegaskan, keberadaan pansus tidak bermuatan politis. Pansus hanya mengurusi persoalan teknis terkait pembangunan JIS.

"Ini bicara teknis murni loh, ini tentang pembangunan JIS. Ini perlu dibahas dalam pansus karena menelan angka Rp4 triliun lebih," kata dia.

Jika pengajuan pansus tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya akan berupaya untuk mendorong pengajuan pansus melalui kader yang tersebar di setiap komisi.

"Misalkan anggota fraksi yang ada di lima komisi kita perintahkan coba minta kepada pimpinan masing-masing komisi untuk dijadwalkan untuk melakukan evaluasi kepada SKPD yang terkait," kata dia.

Pansus ini mencuat saat JIS dinyatakan tidak layak untuk menjadi tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-17. Hal tersebut karena lapangan JIS tidak berstandar FIFA.

Baca juga: Anggota DPRD tolak bentuk Pansus JIS karena beragam alasan

Padahal sedari awal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim stadion ini sudah berstandar internasional.

PT Jakarta Konsultindo selaku pihak yang terlibat dalam pembangunan JIS turut menggandeng Buro Happold Limited sebagai jasa konsultasi untuk membangun JIS.

Buro Happold sebagai perusahaan pembangunan asal Inggris yang sudah malang melintang membangun stadion standar FIFA.
Buro Happold lantas memberikan hasil rekomendasi kepada PT Jakarta Konsultindo.

Berdasarkan keterangan pers, Buro Happold yang telah beredar, lingkup pekerjaan Bulo Happold hanya mencakup persiapan pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide) dan penilaian teknis dan komersial (technical and commercial assessment).

Selain itu, konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area) serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).

Selama masa pembuatan panduan itu, Buro Happold memastikan desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta tunggu usul pembentukan Pansus JIS

Hasil rekomendasi dari Buro Happold diberikan kepada PT Jakarta Konsultindo. Namun demikian, PT Jakarta Konsultindo kembali menggandeng konsultan dalam negeri untuk membahas persiapan pembangunan JIS.

Hasil rekomendasi konsultan dalam negeri itu ditinjau Buro Happold. Buro Happold menyatakan bahwa hasil rekomendasi konsultan dalam negeri tidak sesuai dengan standard konsep versi Bulo Happold.

Hasil rekomendasi itu pula yang digunakan PT Jakarta Konsultindo untuk membangun JIS yang saat ini sudah berdiri di Jakarta Utara.

Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold.

"Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," tulis keterangan pers Buro Happold.



 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023