"Salah satu bentuk pengawasan partisipatif yang penting dilaporkan ketika mendapatkannya, adalah terjadinya politik uang agar dapat ditindaklanjuti pengawas pemilu yang bertugas, dan diberikan tindakan hukum,"
Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan sosialisasi untuk untuk mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya di Mamuju, Senin, mengatakan Bawaslu Sulbar terus melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif berbagai kalangan masyarakat.

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar melaksanakan sosialisasi pemilu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat seperti pemuda, perempuan, kelompok potensial, organisasi kepemudaan, dan media.

Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar akan memberikan pemahaman berbagai jenis pelanggaran pemilu, agar nantinya semua pihak dapat bersama, dan mesti mengawasi setiap potensi pelanggaran di pemilu 2024.

Ia meminta, agar masyarakat dapat berperan untuk melaporkan pelanggaran yang didapatkan ke Bawaslu Sulbar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terdapat tiga jenis pelanggaran dalam pemilu, yakni pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta tindak pidana pemilu.

Ia meminta warga ketika mendapati tiga jenis pelanggaran tersebut setiap masyarakat melaporkan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti.

"Salah satu bentuk pengawasan partisipatif yang penting dilaporkan ketika mendapatkannya, adalah terjadinya politik uang agar dapat ditindaklanjuti pengawas pemilu yang bertugas, dan diberikan tindakan hukum," katanya.

Ia menyampaikan, pada Pemilu 2024 Bawaslu Sulbar memiliki sumber daya manusia terbatas karena komposisi jumlah pengawas tak sebanding dengan beban tugas yang di hadapi.

Sehingga, masukan dan harapan serta dukungan dan partispasi masyarakat Sulbar terhadap Bawaslu, untuk membantu pengawasan pemilu sangat dibutuhkan demi suksesnya pelaksanaan pemilu 2024.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023