Kupang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Rumat meminta Pemerintah Provinsi NTT agar memperkuat pelatihan keterampilan kerja bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Tenaga kerja yang dikirim untuk bekerja ke luar negeri seharusnya sudah memiliki keterampilan bekerja yang baik sehingga lebih mudah beradaptasi dalam lingkungan kerja apabila bekerja di luar negeri," kata Yohanes di Kupang, Selasa.

Baca juga: DPRD NTT mendorong percepatan digitalisasi layanan calon PMI

Ia mengatakan hal itu terkait adanya inisiatif dari Kementerian Sosial RI untuk menyiapkan program kewirausahaan bagi para korban TPPO asal Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut dia, melalui pelatihan keterampilan yang memadai, maka bisa meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang selama ini sering dialami para pekerja dari provinsi berbasis kepulauan itu.

"Semakin banyak pelatihan kerja bagi para calon tenaga kerja, maka bisa mengurangi adanya kasus pengiriman pekerja asal NTT yang dilakukan secara ilegal ke luar negeri," kata Yohanes.

Baca juga: Anggota DPR dorong Pemprov NTT miliki Perda Perlindungan PMI

Ia mengatakan pelatihan kerja bagi para pencari kerja tidak saja dilakukan Pemerintah Provinsi NTT, tetapi juga harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota yang paling banyak memiliki kasus TPPO.

"Persoalan TPPO bukan saja menjadi urusan Pemprov NTT, tetapi pemerintah kabupaten dan kota juga harus memikirkan bagaimana cara meningkatkan keterampilan dan pendidikan bagi calon tenaga kerja sehingga memiliki keterampilan bekerja sesuai yang diinginkan pasar kerja," kata dia.

Baca juga: BP2MI ingatkan warga NTT bekerja di luar negeri secara legal

Yohanes mengapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang siap memberikan program pelatihan kewirausahaan bagi para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023