Palangka Raya (ANTARA) - Kebakaran yang menghanguskan bangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah(Kamis/20/7) menelan kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

"Kerugian terhadap bangunan yang terbakar sekitar Rp1,2 miliar. Sedangkan kerugian materi berupa uang sebesar Rp70 juta lebih," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, dari kebakaran tersebut barang milik negara semua habis terbakar kecuali dua unit laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf bagian keuangan di kantor Bawaslu Kota setempat.

"Berkas dan dokumen secara fisik pada saat kejadian sama sekali tidak dapat diselamatkan semua," katanya.

Endrawati mengungkapkan, bahwa saat ini para pegawai Bawaslu Kota Palangka Raya berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng sementara sambil memikirkan bagaimana ke depannya.

"Sementara ini kami berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng yang berada di Jalan Seth Adji induk Kota Palangka Raya," ucapnya.

Ditambahkan Endrawati, sebelum terjadi kebakaran tersebut sekitar pukul 04.30 WIB bendahara di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu tiba di kantor untuk mengambil berkas perlengkapan kegiatan pelatihan di salah satu hotel di daerah setempat.

Kemudian asap muncul dari ruang arsip belakang kantor tepatnya di gudang arsip. Bahkan di kantor juga ada yang menjaga satu orang satpam yang sekaligus menjaga malam.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat dihubungi ANTARA mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan atas terbakarnya bangunan kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu.

"Masih dalam penyelidikan. Sumber api diduga dari ruang arsip bagian belakang," demikian Ronny M Nababan.

Sampai saat ini bangunan yang terbakar tersebut juga sudah dipasang garis polisi oleh anggota Polresta Palangka Raya, yang usai kobaran api berhasil dipadamkan oleh puluhan personel damkar yang terjadi pada subuh dini hari tadi.
Baca juga: Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya

Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023