Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal I Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Dickie Widjaja memandang bahwa teknologi identitas digital (digital identity) merupakan salah satu kunci untuk membangun kepercayaan pelanggan terhadap layanan digital.

"Teknologi digital identity menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan pelanggan dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," kata Dickie dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut riset dari Microsoft dan International Data Corporation (IDC), sebanyak 46 persen masyarakat Indonesia masih belum percaya layanan digital. Padahal, kata Dickie, kepercayaan pelanggan sangatlah penting untuk memberikan pengalaman transaksi digital yang aman dan nyaman.

Baca juga: Disdukcapil Bekasi datangi kampus layani identitas digital

Analis Eksekutif Direktorat Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Eko Rizanoordibyo menjelaskan bahwa identitas digital mengacu pada informasi yang digunakan sebagai kredensial elektronik pembuktian identitas legal.

"Selain memberikan kepercayaan dan keamanan, digital identity juga dapat melindungi identitas pengguna serta memungkinkan layanan keuangan yang aman, efisien, dan inklusif," kata Eko.

Tanda tangan digital menjadi salah satu bentuk identitas digital yang dinilai mampu memberikan keamanan, mencegah fraud, sekaligus memberikan dampak pada perkembangan bisnis.

Tanda tangan digital dapat mengautentikasi identitas penanda tangan dan memastikan integritas dokumen atau transaksi yang ditandatangani. Berkat tanda tangan digital, alur kerja bisnis pun menjadi lebih efisien.

Baca juga: Kemenpan kembangkan pemeriksaan identitas lewat "face recognition"

Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Fajar Maulana Putra juga menegaskan bahwa kerangka hukum tanda tangan digital telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan peraturan pelaksanaannya.

"Tanda tangan digital yang memenuhi persyaratan hukum diakui memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan tradisional," kata dia.

Fajar pun memastikan bahwa tanda tangan digital merupakan metode yang aman. Di samping itu, tanda tangan digital juga dapat diverifikasi dalam memastikan keaslian, integritas, dan keberlakuannya.

Baca juga: Surabaya buka layanan aktivasi KTP digital di mal tiap akhir pekan

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023