“Sesuai yang disampaikan, Kejaksaan negeri Kotabaru telah menyelesaikan 200 restorative justice (RJ ) dalam program mereka,"
Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang menyelesaikan 200 kasus di luar pengadilan atau restorative justice (RJ) hingga 2023.

“Sesuai yang disampaikan, Kejaksaan negeri Kotabaru telah menyelesaikan 200 restorative justice (RJ ) dalam program mereka," kata Syairi di Kotabaru, Sabtu.

Syairi menyempatkan diri menghadiri Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-63 di Kantor Kejari Kotabaru.

Syairi juga memuji kinerja Kejari Kotabaru karena berhasil menjalankan program yang inovatif terutama untuk pelayanan terhadap masyarakat setempat.

Syairi menyampaikan Hari Adhyaksa pada 2023 sebagai momentum untuk tetap bersinergi membangun Kotabaru yang lebih baik dan membangun negeri sesuai dengan komitmen membangun mengawal pembangunan Nasional.

Ia juga berpesan pimpinan Kejari Kotabaru agar tetap selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan di "Bumi Saijaan" serta meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan APBD.

"Saya atas nama pribadi dan DPRD mengucapkan selamat hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 pada 2023," ucap Syairi.

Ketua DPRD Kotabaru pun mendukung program yang baru diluncurkan berupa pelaksanaan nota kesepahaman atau “Memorandum of Understanding” (MOU) dengan seluruh kepala desa dalam rangka pengawalan dan pengawasan penggunaan dana APBD.

Syairi berharap penggunaan dana desa dapat terlaksana dengan baik untuk percepatan pembangunan pada 168 desa dan dapat dimanfaatkan masyarakat seluas-luasnya.

Pewarta: Imam Hanafi/aqsin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023