Dari total dana BOPTN 2013 sebanyak Rp500 miliar akan dialokasikan untuk dana penelitian.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengucurkan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) 2013 senilai 2,7 Triliun untuk 93 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

"Dari total dana BOPTN 2013 sebanyak Rp500 miliar akan dialokasikan untuk dana penelitian," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh kepada pers, di Jakarta, Jumat.

Nantinya, Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P2M) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang akan mengelola dana tersebut.

BOPTN merupakan bantuan biaya dari pemerintah kepada perguruan tinggi negeri untuk membiayai keberlangsungan biaya operasionalnya. Dengan bantuan itu diharapkan masyarakat dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa harus dibebankan biaya perkuliahan yang tinggi.

Dalam penjelasan terkait besaran alokasi BOPTN, Mohammad Nuh menegaskan kembali perbedaan pertimbangan penentuan jumlah alokasi BOPTN dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas.

Menurut dia, PTN memiliki Tridharma sebagai acuan kewajiban PTN. Tridharma itu mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mengacu pada Tridharma itu, maka pendekatannya juga berbeda.

Permendikbud No 58 Tahun 2012 tentang BOPTN menyatakan secara rinci pertimbangan penentuan jumlah alokasi BOPTN.

Cakupan alokasi pos penggunaan BOPTN adalah pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya pemeliharaan pengadaan, penambahan bahan praktikum/kuliah, bahan pustaka, penjaminan mutu, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pelaksanaan kegiatan penunjang, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran, honor dosen pegawai negeri sipil, pengadaan dosen tamu.

Pewarta: Zita Meirina
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013