Paringin (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) menggaungkan program penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice) pada acara puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada 2023.

“Saat ini Kejari Balangan terus menggaungkan berbagai program yang bisa langsung dinikmati masyarakat, diantaranya yaitu restorative justice dan Jaksa Masuk Desa,” kata Kajari Balangan Fajar Gurindro saat dikonfirmasi di Balangan, Minggu.

Fajar mengatakan semua program tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan serta dirasakan secara maksimal masyarakat Kabupaten Balangan.

Pada rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Fajar menyatakan Kejari Balangan telah menggelar berbagai kegiatan, yaitu sunatan massal, donor darah, penyerahan bantuan ke panti asuhan, tabur bunga ke makam pahlawan dan upacara puncak HBA di halaman kantor Kejari setempat.

“Kami sangat bersyukur karena seluruh kegiatan bisa berjalan dengan lancar, kami juga berharap kegiatan sosial yang dilaksanakan bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Fajar.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalsel) selama periode Januari hingga Juni 2023 telah menyelesaikan 23 perkara melalui penerapan keadilan restoratif.

"Yang kita usulkan sebenarnya 24 perkara, namun yang disetujui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum hanya 23 perkara," kata Kepala Kejati Kalsel Mukri.

Diakui dia, penerapan keadilan restoratif harus memenuhi unsur yang telah ditentukan, sehingga tidak semua perkara kecil bisa diselesaikan lewat keadilan restoratif dan dilanjutkan ke persidangan misalnya jika tidak ada alasan pemaaf atau pembenar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat upacara puncak HBA ke-63, mengingatkan seluruh jajaran di Kejaksaan tidak ikut dalam kegiatan pengadaan proyek atau mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Joko Widodo juga mengapresiasi adanya peningkatan prestasi kejaksaan yaitu meningkatnya presentasi tingkat kepuasan masyarakat sebesar 75,2 persen pada 2022 dan 81,2 persen pada 2023.

“Nilai ini paling tinggi selama sembilan tahun terakhir, kami berharap bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Jokowi.
Baca juga: Kejagung hentikan 3.121 perkara lewat keadilan restoratif
Baca juga: Jampidum setujui tiga perkara di Kalsel terapkan keadilan restoratif
Baca juga: Kejati Kalsel mendirikan rumah keadilan restoratif di seluruh wilayah
Baca juga: Terapkan keadilan restoratif, tersangka pencurian di Banjarmasin bebas

Pewarta: Imam Hanafi/ragil
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023