Istanbul (ANTARA) - Ombudsman Thailand pada Senin meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan parlemen menunda pemilihan perdana menteri yang baru dan mengatasi penolakan pencalonan ulang perdana menteri Pita Limjaroenrat, yang mengetuai Partai Move Forward (MFP).

Sekretaris Jenderal Kantor Ombudsman mengatakan telah menerima 17 pengaduan yang menyatakan keberatan dengan keputusan parlemen yang menolak pencalonan kembali Pita sebagai perdana menteri, menganggapnya sebagai pelanggaran hak konstitusional, seperti diberitakan oleh Bangkok Post.

Aduan tersebut disampaikan oleh anggota masyarakat dan parlemen.

Beberapa aduan meminta Mahkamah Konstitusi mengintervensi dan menunda pemungutan suara oleh parlemen untuk perdana menteri, yang rencananya dilaksanakan pada Kamis, sampai pengadilan dapat mengeluarkan keputusan tentang masalah tersebut.

Oleh sebab itu, ombudsman meminta Mahkamah Konstitusi menunda pemilihan perdana menteri, baik di Dewan Perwakilan Rakyat maupun Senat, hingga keputusan dibuat, yang bertujuan untuk mencegah potensi kerusakan permanen di masa depan, menurut pernyataan sekjen kantor ombudsman Thailand.

Para anggota parlemen terpilih bersama 249 senator dijadwalkan untuk memilih perdana menteri Thailand ke-30.

Pita, yang memimpin koalisi delapan partai, gagal meraih 375 suara pada pemilihan putaran pertama pekan lalu.

sumber: Anadolu

Baca juga: Senator beri tanggapan positif Pita jadi perdana menteri Thailand

Baca juga: Komisi pemilihan Thailand akan selidiki calon PM Pita

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023