Jakarta (ANTARA) – Dalam perannya, Bea Cukai terus mengoptimalkan pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang ilegal ke Indonesia. Tidak sendiri, upaya ini dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) lain yang memiliki tugas dan fungsi serupa.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa Bea Cukai berperan dalam melaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. “Dalam pelaksanaannya kami pun turut menggandeng berbagai pihak, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan berbagai APH terkait lainnya,” terangnya.

Di wilayah Riau, Bea Cukai Bengkalis turut hadir dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika serta pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Bengkalis (20/07). Konferensi pers tersebut mengungkapkan tindak pidana narkotika berupa 9 kg sabu-sabu dan 1.615 butir pil ekstasi. Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 10 kg sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi.

“Ini adalah salah satu wujud kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan APH lainnya yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika,” ujar Encep.

Selanjutnya, pada Kamis, 20 Juli 2023 Bea Cukai Tual melaksanakan kunjungan kerja ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1503/Tual. Keduanya membahas tentang upaya kolaborasi TNI-AD dan Bea Cukai dalam melaksanakan pengawasan. Kolaborasi ini dirasa perlu untuk dilaksanakan mengingat wilayah kerja Bea Cukai Tual yang sangat luas.

Encep menjelaskan, pengawasan Bea Cukai Tual meliputi Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya kecuali Pulau Wetar. “Untuk memaksimalkan pengawasan wilayah ini, perlu dukungan dari APH terkait, salah satunya Kodim,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergi ini mampu memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan APH lainnya dalam mencegah peredaran barang terlarang di Indonesia.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023