Periode tahun 2021-2022 tercatat ada 12 desa anti narkoba, sedangkan tahun ini ada tambahan 11 desa anti narkoba, sehingga total ada 23 desa
Jepara (ANTARA) - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memiliki 23 desa anti-narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sebagai bentuk komitmen pemerintah ikut memerangi narkoba demi masa depan generasi muda.

"Periode tahun 2021-2022 tercatat ada 12 desa anti-narkoba, sedangkan tahun ini ada tambahan 11 desa anti narkoba, sehingga total ada 23 desa," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara Lukito Sudi Asmara di Jepara, Rabu.

Ia menargetkan tahun ini ada tambahan lagi desa anti narkoba, minimal di satu kecamatan di Jepara.

Sementara 11 desa yang baru saja dicanangkan sebagai desa anti narkoba, yakni Desa Bucu, Kaliaman, Kancilan, Dudakawu, Pendem, Tubanan, Jinggotan, Sumanding, Balong, Cepogo, dan Dermolo.

Untuk jumlah relawan atau duta anti narkoba tersebar di 99 desa dengan jumlah di setiap desa ada 10 orang. Bahkan, ada satu desa di Desa Bucu terdapat 100 relawan anti narkoba, sehingga total ada sekitar 1.000 orang relawan yang ada di Kabupaten Jepara, belum termasuk pelajar yang menjadi duta anti narkoba di Jepara.

Ia berharap dengan adanya desa anti narkoba, maka Jepara bisa turun peringkat dari sebelumnya peringkat dua Jateng terkait kasus narkoba, kini menjadi peringkat lima meskipun masih dalam kategori rawan.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan desa anti narkoba (Annaba) merupakan program prioritas nasional yang memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dengan mengutamakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

"Desa anti narkoba akan menjadi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (PP4GN). Nantinya semua komponen masyarakat dan pemerintah desa diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Adanya pencanangan desa anti narkoba, diharapkan desa tidak menjadi sasaran bandar narkoba karena Jepara memang rawan dijadikan jalur peredaran gelap narkoba.

"Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak agar peduli lagi terhadap penyebaran narkoba yang dapat mengancam generasi bangsa. Masyarakat juga harus bahu membahu berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan generasi bangsa dari narkoba," ujarnya.

Polres Jepara dalam kurun waktu enam bulan terakhir mengungkap 27 kasus, sedangkan penanganannya tidak hanya melalui penegakan hukum melainkan ada dukungan masyarakat melalui kampung tangguh di desa-desa.

Baca juga: Condongcatur di DIY jadi desa bersih narkoba
Baca juga: Kepala BNN perangi narkotika dari desa

 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023