Surabaya (ANTARA) — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan pertumbuhan yang signifikan pada populasi kendaraan listrik di Jawa timur yakni mencapai 4.035 unit per Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Oni Setiawan saat menghadiri acara kegiatan Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor Bahan Bakar Minyak (BBM) Menjadi Sepeda Motor Listrik (Angkatan 3) di SMKN 2 Surabaya, Jawa Timur.

Oni menyampaikan, pertumbuhan kendaraan listrik di Jawa Timur cukup signifikan dimana jumlah kendaraan listrik yang resmi pada tahun 2021 sebanyak 1361 unit, kemudian berkembang tahun 2022 sebanyak 2.848 unit, hingga terakhir pada Juli 2023 tercatat sebanyak 4.035 unit.

“ini cukup luar biasa , semoga kedepannya akan lebih banyak lagi ketika seluruh infrastruktur pendukung konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik sudah siap dan sudah berjalan,” ujar Oni 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik melalui Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor listrik hanya dikenakan 10 persen.

Pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik yaitu dengan memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp7 juta per unit. Saat ini telah tersedia sebanyak 26 bengkel konversi bersertifikat Kementrian Perhubungan di Indonesia dan empat diantaranya berada di Jawa Timur.

Lebih lanjut, Oni menambahkan, selain mendukung program pelatihan teknis konversi sepeda motor listrik di Surabaya sebagai upaya dari pengembangan kendaraan listrik, pihaknya juga telah bekerja sama dengan PLN untuk menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah lokasi strategis, dimana saat ini sudah terdapat 60 unit SPKLU.

“Upaya lainnya pada tahun 2024 nanti segenap pimpinan dan jajaran pemprov Jawa Timur akan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dinas,” tutup Oni.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023