Singapura (ANTARA) - Pemerintah Singapura pada Selasa (25/7) memerintahkan Lee Hsien Yang, adik laki-laki Perdana Menteri Lee Hsien Loong,  mengoreksi tulisan pada akunnya di Facebook yang dinilai berisi berita palsu.

Berita palsu yang dimaksud pemerintah tersebut menyangkut kontroversi terkait para menteri kabinet yang menyewa properti milik negara. 

Kementerian Hukum Singapura menegaskan, tulisan yang dibuat Lee Hsien Yang beberapa waktu lalu adalah "pernyataan tidak benar". 

Tulisan itu dianggap melanggar undang-undang konten daring, termasuk yang menyebutkan bahwa negara membayar biaya renovasi bungalo-bungalo besar karena disewa oleh dua menteri senior.

"Identitas para penyewa tidak ada hubungannya dengan keputusan pekerjaan yang dilakukan di properti tersebut," menurut pernyataan dari kementerian itu.

Pemerintah Singapura menyatakan kedua menteri itu tidak bersalah, karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka telah menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Lee Hsien Yang diperintahkan untuk membuat koreksi berdasarkan Undang-Undang Penipuan dan Berita Bohong  Daring (POFMA).

Ia kemudian membuat berita koreksi pada Selasa malam, tapi menambahkan dalam sebuah unggahan terpisah di Facabook: "Saya tetap yakin dengan apa yang saya katakan."

Lee Hsien Yang (65 tahun), selama ini memang dikenal tidak akur dengan kakaknya, sang perdana menteri, terkait sebuah rumah yang dimiliki mendiang ayah mereka yang juga pendiri Singapura modern, Lee Kuan Yew.

Singapura yang selama ini dikenal sebagai negara yang tenang secara politik, diguncang skandal dalam beberapa bulan terakhir.

Beberapa anggota DPR dari pihak yang berkuasa maupun yang beroposisi, termasuk ketua DPR, minggu lalu mengundurkan diri karena menjalin "hubungan tidak pantas".

Sementara itu, menteri perhubungan juga diperiksa oleh lembaga antikorupsi.

Sumber: Reuters

Baca juga: Keponakan PM Singapura didenda Rp159 juta karena menghina pengadilan

Baca juga: Adik PM Singapura dukung partai oposisi

 

Presiden Jokowi lakukan pertemuan bilateral dengan PM Singapura

Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023