Surabaya (ANTARA News) - Mobil dinas milik salah seorang anggota Fraksi Partai DPRD Kota Surabaya M. Anwar dengan nomor polisi L 1733 NT diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

"Saya baru tahu tadi pagi kalau mobil dinas saya dirusak orang," kata Anwar kepada Antara di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, pengrusakan itu berupa tempat plat nomor kendaraan yang terlihat bekas dijebol paksa. Anwar mengatakan tempat beserta plat nomornya hilang tanpa bekas.

Anwar menduga bahwa pengrusakan mobil dinasnya ada kaitannya dengan proses politik yang terjadi di DPRD Surabaya akhir-akhir ini. Hal ini tidak lepas dari tindakannya yang mengambil paksa plakat nama Ketua DPRD Surabaya saat rapat paripurna berlangsung ricuh pada Jumat (22/3) lalu.

Kejadian itu berawal dari sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat memprotes status Ketua DPRD Surabaya yang tidak memiliki keterwakilan fraksi karena sudah dipecat dari Partai Demokrat dan telah pindah ke Partai Hanura.

Akibat perbuatannya tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Agus Santoso melaporkan Anwar ke Polrestabes Surabaya atas tindakan pengrusakan alat negara berupa plakat nama pimpinan DPRD Surabaya yang sebagian hurufnya hilang.

"Saya menduga itu ada unsur politik. Sejak kejadian di DPRD itu, saya mengganti plat merah mobil dinas dengan plat hitam. Saya juga antisipasi keselamatan saya saat di luar rumah," ujarnya.

Anwar menjelaskan bahwa kejadian itu berawal saat ia mendatangi undangan Polres Tanjung Perak untuk acara lomba dorong payung di Kenjeran.

"Waktu itu, saya minta adik saya bawa pulang mobil dinas saya ke rumah. Namun saya kaget ternyata tempat plat nomor mobil dinas bagian belakang dirusak. Tidak mungkin jatuh dengan sendirinya, karena terlihat dengan jelas," katanya.

Saat ditanya apakah akan melaporkan hal ini ke kepolisian, Anwar mengatakan pihaknya belum berpikiran ke arah sana.

"Secara moral ini tidak dibenarkan, karena ini bagian dari pengrusakan aset pemerintah. Kalau melaporkan, saya juga tidak tahu ditujukan kepada siapa. Saya juga tidak tahu yang merusak," katanya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Surabaya Agus Santoso mengingatkan agar Anwar tidak menyimpulkan jika kasus tersebut ada kaitannya dengan persoalan politik di DPRD.

"Silahkan laporkan saja ke polisi, seperti saya melaporkan perusakan aset negara ke polisi beberapa waktu lalu," katanya.

Menurut dia, pihak kepolisian bisa menyidik perusakan tersebut benar atau dibuat-buat. "Tidak perlu takut laporkan saja karena yang dirusak adalah aset negara," katanya. (A052/Y008)

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013