Naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia atau Memory of the World oleh Unesco. Ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda
Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia menerima sertifikat Memory of the World dari Unesco untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia.

Naskah kuno Hikayat Aceh yang diusulkan Perpusnas bersama Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda, melalui program joint nomination ditetapkan sebagai Memory of the World pada 18 Mei 2023.

“Naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia atau Memory of the World oleh Unesco. Ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda,” kata Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Syarif berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, maka akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.

Ia menjelaskan di dalam naskah itu bukan hanya menceritakan tentang kejayaan Pemerintahan Sultan Iskandar Muda, namun juga tentang kemajuan ekonomi, politik, dan membahas tentang perkembangan kemajuan peradaban Islam di Asia Tenggara.

Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono.

Baca juga: Sastra kuno Naskah Hikayat Aceh diusulkan jadi nominasi Memori Dunia

Sementara itu Plt Kepala ANRI Imam Gunarto mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.

“Warisan dokumenter adalah jendela dan lorong waktu ke masa lalu untuk menjalani masa kini dan merancang masa depan serta khasanah pengetahuan informasi, cerita, dan pengalaman yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa,” katanya.

Selain naskah Hikayat Aceh, Komite Nasional Memory of the World Indonesia juga mengajukan dua naskah yang turut berhasil mendapat pengakuan.

Dua naskah tersebut adalah arsip pidato Presiden Soekarno pada Sidang Majelis Umum PBB tahun 1960 berjudul To Build the World Anew dan arsip Dokumentasi Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok (GNB).

Tiga warisan dokumenter Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World dalam Sidang ke-216 Dewan Eksekutif Unesco di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 10 sampai 24 Mei 2023.

Baca juga: Anggota DPR bangga arsip pidato Sukarno di PBB jadi warisan dunia
Baca juga: UNESCO tetapkan arsip pidato Soekarno sebagai Memory of the World

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023