Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah memuji Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin sebagai pemimpin yang bagus setelah Baharuddin Lopa karena tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Menurut saya, setelah Baharuddin Lopa, ini (Jaksa Agung) yang bagus," kata Dimyati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sebab, menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sosok yang berani dan bersih. "Ketiga, memang tidak kompromi dengan jaksa-jaksa yang akan merusak harkat, martabat, derajat jaksa," ujarnya.

Dimyati mencontohkan dengan tidak adanya pungutan liar (pungli) untuk masuk kejaksaan saat dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Mana ada masuk kejaksaan sekarang pakai bayar-bayar lagi? Enggak ada! Dulu, katanya kalau masuk kejaksaan, informasinya harus bayar sekian. Enggak ada sekarang," tuturnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, lanjut dia, berani memanggil bahkan mentersangkakan menteri berdasarkan hukum.

Baca juga: Jaksa Agung dukung proyek BTS Kominfo selesai tepat waktu
Baca juga: Pertemuan Jaksa Agung-Menkominfo bahas pendampingan proyek BTS 4G


"Sudah berapa pejabat yang ditangani Kejaksaan Agung? Dulu, enggak ada menteri ditangkap atau dipanggil. Mana ada dulu karena menteri eksekutif, Jaksa Agung eksekutif. Sekarang ini bagus, eksekutif yang memiliki tugas yudikatif melakukan betul-betul 'role of law'," tambah dia.

Untuk itu, Dimyati meminta para jaksa bersyukur dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin karena tak ada hal transaksional untuk memperoleh promosi jabatan di Korps Adhyaksa.

"Saya sering mengatakan kepada para jaksa, 'Kalian beruntung punya Jaksa Agung seperti Burhanuddin'. Mana dia melakukan jual beli jabatan? Enggak ada itu! Ada yang dengar-dengar begitu, marah beliau," ucap dia.

Diketahui, Baharuddin Lopa merupakan mantan Jaksa Agung RI Ke-17 yang dikenal memiliki integritas tinggi, berani, dan sederhana. Semasa hidupnya ia berani mengungkap kasus-kasus kakap. Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Indonesia itu tutup usia pada 30 Juni 2001 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Sebelumnya, Sabtu (22/7), Presiden RI Joko Widodo meminta agar Kejaksaan Agung dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

"Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan, dan kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki," kata Presiden RI Jokowi di Halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.

"Saya senang 'trust' terhadap kejaksaan, kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat," ungkap Presiden.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023