Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (26/7), mulai dari Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hingga Interpol Indonesia belum menerima informasi dari Interpol Kamboja mengenai kabar buron Harun Masiku.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:


1. KPK tetapkan Kabasarnas RI tersangka korupsi pengadaan alat deteksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Republik Indonesia Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yakni MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, RA Direktur Utama PT KAU, HA Kabasarnas RI periode 2021- 2023, dan ABC Koorsmin Kabasarnas RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.


2. Mabes Polri benarkan terjadi penembakan antara anggota

Markas Besar Polri membenarkan telah terjadi penembakan antara anggota Polri yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (237) dini hari di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selengkapnya baca di sini.


3. Menhub Budi Karya Sumadi penuhi panggilan KPK

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK C1," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Bareskrim periksa enam saksi terkait Denny Indrayana

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih menyidik kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu legislatif dengan terlapor Denny Indrayana dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, mengatakan total sudah enam orang saksi dimintai keterangan.

Selengkapnya baca di sini.


5. Polri belum terima informasi dari Interpol Kamboja soal Harun Masiku

Divisi Hubinter Polri (Interpol Indonesia) hingga kini belum menerima informasi dari Interpol Kamboja mengenai kabar buron Harun Masiku berada di negara itu dan telah berganti kewarganegaraan.

“Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023