Gorontalo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Gorontalo Kota menangkap dua orang terduga pelaku judi online jenis totok gelap (togel).

"Satu orang diantaranya diduga berperan sebagai bandar yang telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, di Gorontalo, Kamis.

Ia mengatakan dua orang warga yang diamankan tersebut masing-masing wanita berinisial RA (33) dan seorang pria AWS (27).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

"Keduanya kita amankan di rumah mereka masing-masing. Kita dapatkan bahwa AWS ini menjadi bandarnya, dan sudah sekitar satu tahun beroperasi," kata Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap dua warga itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas judi togel di wilayah tersebut.

Setelah menerima aduan itu, kata Kasat Reskrim, ia bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman mereka masing-masing, hingga berhasil meringkus keduanya.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas judi. Setelah kami selidiki, ternyata benar dan keduanya langsung kami amankan," katanya.

Kasat Reskrim memimpin langsung penggerebekan tersebut. Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan RA yakni satu unit ponsel android dan uang tunai sejumlah Rp294 ribu. Juga satu unit ponsel android bersama uang tunai sejumlah Rp238 ribu dari tangan AWS.

"Ponsel dan uang tunai yang kami amankan itu, merupakan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan judi online," katanya.

Ia mengatakan  dari hasil interogasi yang dilakukan, RA mengakui telah menjalankan bisnis judi online selama kurun waktu dua tahun. Sementara AWS sendiri mengakui bahwa kurang lebih satu tahun dirinya menjadi bandar judi online.

"Dua orang bersama barang bukti saat ini kita amankan di Mapolresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: Judi lewat internet makin marak di Gorontalo
Baca juga: Kemenkominfo imbau masyarakat aktif laporkan konten judi online
Baca juga: Tiga selebgram dan bandar berbagi peran kendalikan judi online di Bali
Baca juga: 15 operator judi online divonis 10 bulan penjara

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023