Palu (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak, mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
 
"Saya ingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, jangan sampai saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) baru menyesal," kata dia, saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi dan sosialisasi penerapan hak dan kewajiban atas penggunaan barang milik daerah secara virtual yang berlangsung di Hotel Santika, Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan bahwa UU tentang Pemberantasan Korupsi dibuat agar uang negara yang tidak lain adalah uang rakyat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, tapi dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran peran pemerintah.
 
Menurut dia, berdasarkan pengalaman saat dirinya menjabat sebagai ketua Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016, Sulawesi Tengah memiliki perilaku yang cukup tinggi dalam kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK lacak aset bernilai tinggi milik Andhi Pramono
 
Maka dari itu, dia mengingatkan agar pejabat pemerintah daerah Sulawesi Tengah untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab serta kewenangannya demi kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan negara Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah yang lebih baik.
 
Ia juga mengatakan upaya yang saat ini KPK lakukan dalam memberantas korupsi, salah satunya yakni melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi suatu potensi kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi, berupa penyalahgunaan hak - hak negara, seperti tanah, perusahaan - perusahaan daerah yang pada umumnya sering disalahgunakan.


Baca juga: Pemprov Kalteng-KPK bersinergi wujudkan dunia usaha antikorupsi
 
Tindakan pencegahan seperti sosialisasi penerapan hak dan kewajiban atas penggunaan barang milik daerah tersebut, kata dia, dilakukan agar pejabat pemerintah daerah tidak menyalahgunakan hak dan kewajiban yang diemban serta menyalahgunakan hak rakyat.
 
"Bekerja dengan ikhlas, ingat sumpah jabatan. Jangan hanya dibaca saja tapi juga renungkan apa yang telah diucapkan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.
 
Terakhir, dia menegaskan bahwa KPK akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi.
​​​​​​
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023