Tanjungbalai, Sumatera Utara (ANTARA) – Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi dengan Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengamankan imigran gelap di wilayah perairan Tanjung Jumpul, Sumatera Utara, Sabtu.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Teluk Nibung Lia May Sarah Ginting mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan informasi yang diperoleh dari operasi gabungan Bea Cukai Teluk Nibung dan Imigrasi Tanjung Balai Asahan.

“Berdasarkan pengamatan dan pemantauan radar oleh tim patroli, mendapati adanya kapal yang dicurigai membawa imigran yang diduga ilegal di wilayah perairan Tanjung Jumpul pada Sabtu (29/07) dini hari,” ujar Lia.

Tim patroli melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan singkat terhadap kapal dan penumpang kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tersebut mengangkut imigran dengan kewarganegaraan Indonesia asal Hutan Melintang, Malaysia.

Atas penindakan tersebut, tim patroli melakukan pengamanan terhadap sarana pengangkut atau kapal berupa penyegelan. Sementara pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari 4 orang awak sarana pengangkut dan 12 orang imigran selaku penumpang kapal. Seluruh pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Operasi bersama diharapkan mampu meningkatkan pengawasan di wilayah pengawasan Bea Cukai Teluk Nibung, sehingga masuknya barang-barang atau imigran secara ilegal dapat dicegah,” pungkas Lia.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023