Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir
Jakarta (ANTARA) - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mendukung gagasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk membenahi mekanisme penyaluran pupuk sehingga lebih mudah diakses para petani.

“Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,” kata Wakil Sekretaris Jenderal KTNA Zulharman di Jakarta, Jumat.

Zulharman menilai akses pupuk terutama yang bersubsidi sudah sepatutnya dipermudah melalui pembenahan kebijakan. Menurutnya bantuan pupuk subsidi banyak yang tidak tepat sasaran. Ia pun meminta pendataan untuk distribusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara digital.

”Teman-teman petani akan sangat diuntungkan dengan pendataan secara digital. Karena yang pertama, petani yang menerima memang penggarap dan pelaksana di lapangan. Melalui digitalisasi, pendataan tidak hanya berupa nama saja tapi juga dilengkapi titik koordinasi dan luas lahan. Hasilnya pun terdata,” jelas Zulharman.

Mengenai wacana perubahan mekanisme subsidi pupuk menjadi subsidi langsung KTNA turut mendukung dengan catatan dijadikan subsidi pemasaran.

Baca juga: Pupuk Indonesia : Stok di gudang Cianjur cukup untuk dua pekan

Baca juga: Mentan ingin implementasi pupuk bersubsidi lebih akurat hadapi El Nino


”Sebetulnya usulan subsidi (KTNA) dilakukan secara langsung itu dari kami. Tapi yang kami harapkan, subsidi itu diarahkan untuk subsidi pemasaran,” ucapnya.

Adapun Mentan Syahrul saat menghadiri  Workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, menuturkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan untuk berhati-hati dalam mengubah mekanisme subsidi pupuk.

”Kita harus mencari mekanisme yang terbaik dalam pemberian subsidi pupuk. Kita bicara tentang nasib petani. Jadi tidak boleh sembarangan,” ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, kuota pupuk bersubsidi saat ini 9 juta ton. Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.

“Kita tidak boleh salah langkah. Jangan sampai produktivitas malah jadi menurun,” ucapnya.

Baca juga: Ombudsman RI menemukan sejumlah masalah kebijakan pupuk bersubsidi

Baca juga: PT Pupuk Indonesia apresiasi polisi ungkap 25 ton pupuk bersubsidi


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023