Pernyataan Rocky Gerung sungguh sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum
Kupang (ANTARA) - Sejumlah relawan melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda NTT karena diduga telah mengeluarkan pernyataan yang menghina Presiden Joko Widodo sebagai simbol negara.

Ketua Sekretarias Nasional Jokowi Nusa Tenggara Timur Raymundus Penana Nuban kepada wartawan di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa dalam laporan itu pihaknya meminta Polda NTT untuk merekomendasikan laporan para relawan ke Mabes Polri di Jakarta untuk memanggil dan memeriksa Rocky Gerung.

"Pernyataan Rocky Gerung sungguh sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," katanya.

Menurut dia, Rocky Gerung adalah intelektual partisipan yang sengaja membuat kegaduhan yang dapat memberikan dampak sangat serius dan meresahkan suasana kebatinan para pendukung serta masyarakat Indonesia sebagai warga negara.

Menurut dia, bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang beradab dan penuh dengan kearifan dan kebijaksanaan dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan Rocky gerung dinilainya telah mengacak-acak kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditimbulkan oleh arogansi intelektual yang melampaui batas etika dan norma yang bertumbuh di masyarakat.

Baca juga: Polri mulai penyelidikan laporan terkait Rocky Gerung
Baca juga: Ketum PBNU: Fatayat Balikpapan laporkan Rocky Gerung tidak mewakili NU


Dia juga menambahkan bahwa bangsa Indonesia yang telah merdeka telah dirongrong oleh sekelompok orang tertentu guna memenuhi hasrat politiknya, lalu berbagai macam narasi destruktif telah digunakan untuk menghancurkan rekatan sosial masyarakat Indonesia yang sejak dahulu kala dikenal saling bahu-membahu, bergotong royong membangun Indonesia.

Sementara itu Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden Enos Tanu menambahkan bahwa dalam laporan tersebut juga pihaknya meminta Polda NTT melarang Rocky Gerung datang ke NTT setelah polemik pernyataannya yang membuat banyak keributan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Kami tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan sendiri dengan kekuatan masyarakat NTT mengusirnya dari NTT jika tidak diindahkan imbauan kami," ujar dia.

Enos berharap agar aparat penegak hukum bisa memanggil dan memeriksa Rocky Gerung sehingga masalah ini tidak berlarut-larut apalagi di tahun politik seperti ini.

"Kami berharap agar setidaknya dia (Rocky,red) dipanggil dan diperiksa saja itu bagi kami sudah cukup sehingga memberikan efek jera," tambah dia.

Terdapat delapan kelompok relawan yang melapor ke SPKT Polda NTT di antaranya Seknas Jokowi NTT, BaraJP NTT, Bara Baja NTT, Pospera NTT, Bara Nusa NTT, Sahabat Ganjar NTT, Ganjarian NTT dan Dulur Ganjar NTT.

Sementara itu Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT, Iptu Daniel Sepang yang menerima laporan tersebut mengatakan bahwa laporan yang terima belum lengkap.

"Bukti-buktinya masih kurang, sehingga kami meminta agar bisa segera melengkapi laporan ini dengan bukti-bukti yang kuat seperti video, cuitan di media sosial dan bukti lainnya," tambah dia.

Daniel juga mengatakan bahwa pihaknya menunggu kelengkapan laporan tersebut selama beberapa hari ke depan.

Baca juga: Penjelasan polisi soal laporan hina presiden yang masuk delik biasa
Baca juga: Pemuda Surabaya Bersatu gelar doa bersama untuk Rocky Gerung

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023