Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan
Jakarta (ANTARA) -
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kecewa atas penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis.
 
"Tentu kami kecewa. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," kata Jonathan saat ditemui di PN Jaksel, Kamis
 
Jonathan juga menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama. Ia berpendapat bahwa seharusnya penanganan kasus penganiayaan bisa berjalan dengan cepat.
 
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Dan tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di catat bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," ucapnya.
 
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan setelah tim JPU menyatakan belum siap.
 
“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan,” ucap anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.
 
Namun Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menawarkan sidang dilanjutkan pada hari Selasa (15/8).
 
“Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya,” ucap Alimin.
Baca juga: PN Jaksel tunda sidang tuntutan Mario dan Shane jadi pekan depan
Baca juga: Ahli pidana sebut perintah sujud sudah masuk kategori penganiayaan
Baca juga: Mario akui berbohong saat jalani BAP

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023