Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Gempa Cianjur, Jawa Barat, memaksimalkan pendataan rumah warga yang rusak terdampak gempa agar mendapatkan bantuan pada tahap IV.

"Seluruh warga penyintas yang rumahnya rusak akibat gempa dan belum terdata sebagai penerima bantuan pada tahap I sampai III diharapkan dapat masuk sebagai penerima bantuan pada tahap IV. Pendataan rumah rusak saat ini sedang berjalan," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Jumat.

Pendataan penerima stimulan pembangunan rumah yang rusak akibat gempa pada tahap IV, kata dia, dilakukan Satgas Penanganan Gempa Cianjur dengan harapan dapat diselesaikan secara cepat.

Baca juga: Pemkab Cianjur verifikasi ulang 50 ribu rumah terdampak gempa

Herman meminta warga yang belum masuk dalam data penerima dapat menghubungi aparat desa atau kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke satgas untuk dilakukan pendataan untuk mendapatkan bantuan, sehingga seluruh warga korban gempa dapat membangun kembali rumahnya.

"Laporan yang kami terima sekitar 11 ribuan warga yang belum terdata, sehingga pendataan ulang sedang berjalan," katanya.

Komandan Satuan Tugas (Danstagas) Penanganan Gempa Cianjur Kolonel Inf Heri Rustanto mengatakan sejumlah kendala terkait pendataan rumah warga penyintas gempa banyak ditemukan petugas di lapangan, seperti pemilik tidak berada di tempat termasuk ketua RT dan RW menjadi korban.

Baca juga: Pemkab Cianjur minta warga laporkan kondisi rumah terkini ke desa

"Sebagian besar pemilik rumah yang rusak saat dilakukan pendataan berada di pengungsian di luar kota, sehingga petugas kesulitan menemukan lokasi termasuk ketika bertanya pada RT dan RW yang tidak tahu persis lokasi rumah warga dimaksud," katanya.

Hal tersebut, kata dia, membuat pendataan dilakukan sebanyak 3 kali atau tiga tahap karena beberapa hari setelah gempa, pemilik rumah memilih mengungsi ke rumah sanak saudaranya di berbagai kota/kabupaten di Jabar atau Jabodetabek, hingga enam bulan lamanya.

"Kasus tersebut juga masih ditemukan, beberapa pemilik rumah belum kembali setelah enam bulan terjadinya gempa. Pendataan tahap IV ini akan lebih dimaksimalkan dengan jangka waktu cukup panjang sehingga seluruh rumah rusak akibat gempa mendapatkan bantuan," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur pastikan pendataan rumah rusak tanpa batas waktu

Sesuai instruksi presiden, kata dia, pemberian bantuan stimulan dana gempa harus menyentuh seluruh warga penyintas yang rumahnya rusak.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023