50 persen masyarakat kita itu masih belum sejahtera
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik politik uang atau money politic masih terus berjalan karena masyarakat dalam kondisi kurang sejahtera dan kurang mengenyam pendidikan.

"Kenapa money politic masih berjalan? Ya, saya harus sampaikan 50 persen masyarakat kita itu masih belum sejahtera dan 50 persen lebih itu juga tingkat pendidikannya belum baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin malam (14/8).

Upaya memberantas politik uang juga telah menjadi kebiasaan di masyarakat dan bukan perkara yang mudah, tambahnya. Untuk memutus rantai politik uang, kata Alex, tidak hanya memerlukan integritas dari para politikus, tetapi juga perlu upaya dari masyarakat yang berintegritas dalam menolak praktik tersebut.

"Jadi, jangan berharap saja dengan calon pimpinan atau anggota dewan yang berintegritas, penyelenggara yang berintegritas; tetapi tidak kalah pentingnya adalah bagaimana rakyat masyarakat selaku pemilih itu juga berintegritas," tegasnya.

Baca juga: Mahfud MD soroti politik uang hingga kecurangan saat Pemilu

Lebih lanjut, Alex mengatakan tugas membangun masyarakat yang berintegritas tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Pembangunan masyarakat berintegritas harus terus menerus digalakkan ke seluruh penjuru negeri.

"Saya percaya, teman-teman wartawan lewat berbagai pemberitaan lewat media itu bisa ikut menyuarakan kepada masyarakat untuk menghindari politik uang tersebut," tuturnya.

Mantan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) itu juga menyebut politik uang sebagai salah satu akar korupsi di Tanah Air. Pasalnya, uang yang digunakan dalam praktik tersebut adalah uang hasil korupsi.

"Memang dari berbagai survei yang termasuk survei KPK sendiri, uang yang digunakan atau dibagi-bagi itu, antara lain, ya, itu berasal dari dugaan penyimpangan atau korupsi," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu ajak PPATK-OJK berantas fenomena politik uang elektronik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023