Saya pernah menemukan puluhan kilogram narkoba di dalam perut ikan asin.
Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat lalu lintas produk perikanan sebagai langkah mencegah penyeludupan narkoba di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Saya pernah menemukan puluhan kilogram narkoba di dalam perut ikan asin," kata Kepala BKIPM Provinsi Kepulauan Babel Dedy Arief Hendriyanto di Pangkalpinang, Rabu.

Dedy menyatakan bahwa saat ini modus pengedar narkoba melakukan berbagai cara untuk menyeludupkan barang haram itu ke suatu wilayah, termasuk memanfaatkan atau menggunakan produk olahan ikan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Sebelum saya bertugas di Babel, saya pernah menemukan dalam perut ikan asin isinya narkotika jenis ganja seberat 60 kilogram," ujarnya.

Selain itu, dia juga pernah menemukan dalam produk ikan brozen berisikan ratusan ribu pil ekstasi. Kejadian ini tidak terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Penemuan narkoba dalam perut ikan ini bukan di Bangka Belitung, melainkan di daerah lainnya," katanya tanpa menyebutkan daerah tersebut.

Menurut dia, pencegahan penyeludupan narkoba melalui lintas produk perikanan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi BKIPM dalam memastikan lalu lintas perikanan tersebut legal dan tidak mengandung bahan atau zat berbahaya.

"Kami secara ketat memeriksa lalu lintas produk perikanan ini di pintu-pintu pemasukan. Jangan sampai kejadian penyeludupan narkoba melalui perut ikan ini terjadi di Bangka Belitung," katanya.

Baca juga: Bamsoet minta Polri antisipasi modus baru penyelundupan narkoba
Baca juga: Bandara Juanda tingkatkan pengawasan lalu lintas hasil perikanan
Baca juga: Yonarmed gagalkan penyelundupan 10.000 butir pil ekstasi dari Malaysia

Pewarta: Aprionis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023