Jakarta (ANTARA) -
Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
 
 
BNN musnahkan 4,5 hektare lahan ladang ganja di Aceh Utara

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan seluas 4,5 hektare ladang berisi 21 ribu batang tanaman ganja yang berada di Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri di Aceh Utara, Rabu, mengatakan berat tanaman terlarang yang dimusnahkan tersebut mencapai dua ton.
   
Polri: Banyaknya korban jadi kendala penyidik tuntaskan kasus NET89
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan mengungkapkan banyaknya korban menjadi salah satu kendala penyidik segera menuntaskan kasus dugaan penipuan investasi robot trading NET89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia.

"Perkara ini cukup lama karena terkait dengan jumlah korban yang cukup banyak di daerah. Total ada 2.800 sekian yang kami lakukan pemeriksaan, itu pun tidak dilaksanakan semua. Jadi, cukup lama karena terkait dengan korban yang cukup banyak di daerah," kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
   
BNPT dorong aparat ungkap jaringan di balik teroris Bekasi
 
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid mengatakan aparat penegak hukum harus mengungkap jaringan dan aktor lainnya di belakang teroris berinisial DE yang ditangkap Densus 88 di Bekasi.
 
"Tersangka teroris di Bekasi ini terafiliasi dengan jaringan ISIS Indonesia, memiliki peran yang cukup komplet dari ideologi yang menyebarkan konten-konten teroris di media sosial, melakukan pelatihan, memiliki berbagai senjata dan perlengkapannya hingga mendanai aktivitas terorisme," kata Nurwakhid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
   

Bareskrim temukan bukti permulaan cukup TPPU Panji Gumilang
 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
 
Peningkatan status penanganan kasus disepakati dalam hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pagi tadi.
 
“Hasil gelar perkara itu disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan tindak pidana penggelapan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
   
KPK periksa perusahaan peserta lelang pengadaan truk Basarnas
 
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa salah satu pimpinan perusahaan peserta lelang pengadaan truk terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
 
Pimpinan perusahaan tersebut adalah Ruhut Ehy W selaku Direktur PT Lanba Wisesa. Yang bersangkutan diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Senin (14/8) di Gedung Merah Putih KPK.
   
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023