Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) menyerahkan 200 sertifikat keterampilan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP), sebagai upaya menciptakan WBP mandiri, terampil dan bersertifikasi.

"Pelatihan ini sebagai bekal WBP untuk memperoleh keterampilan, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindak kejahatan setelah bebas nanti," kata Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan sebanyak 200 sertifikat keterampilan ini diberikan kepada WBP yang telah mengikuti pelatihan di lembaga pemasyarakatan dan rutan, sebagai bekal WBP untuk memperoleh keahlian dan bekerja atau membuka usaha setelah bebas nanti.

Sebanyak 200 WBP yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat berbagai bidang ini yaitu 20 sertifikat bidang agrobisnis pertanian, 200 sertifikat manufaktur pembuatan kursi lipat di Lapas Pangkalpinang.

Pelatihan di Lapas Tanjungpandan telah memberikan 20 sertifikat pertanian organik tingkat pemula, 20 sertifikat pelatihan pertanian hidroponik tingkat lanjutan.

Selanjutnya pelatihan di Lapas Narkotika Pangkalpinang menyerahkan 60 sertifikat pelatihan barista, menjahit, pertukangan kepada WBP, Lapas Sungat 15 sertifikat pelatihan pembuatan rangka baja.

LPP Pangkalpinang memberikan 10 sertifikat program pembinaan kecantikan atau pijat refleksi, lima sertifikat pelatihan membatik dan 10 sertifikat pelatihan olahan makanan telur cumi kepada WBP di lapas perempuan tersebut.

"Kami terus mendorong WBP ini agar memiliki keterampilan, ketika keluar dari lapas nanti sudah benar-benar siap kembali ke masyarakat dan tidak lagi melakukan tindak pidana lagi," katanya. 
Baca juga: Kemenkumham Babel buka layanan "Paspor Merdeka"
Baca juga: Kemenkumham  dampingi pemda se-Babel laksanakan IRH
Baca juga: Lapas Kemenkumham Babel melatih keterampilan 722 WBP

Pewarta: Aprionis
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023