Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB)  menahan paspor Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial KJB (30) akibat berbuat onar di kawasan wisata Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara.

"Karena ada dampak kerugian dari pihak bungalo tempat yang bersangkutan ini menginap, jadi kami melakukan penahanan terhadap paspornya," kata Kepala Imigrasi Mataram Pungki Handoyo di Mataram, Jumat.

Tujuan dari penahanan paspor tersebut, jelas dia, agar KJB usai menjalani perawatan medis bisa menyelesaikan persoalan ganti rugi kepada pihak bungalo.

Pada Senin (14/8), bule Inggris tersebut membuat onar di Gili Meno dengan merusak pintu dan kaca bungalo tempat dia menginap.

Akibat dari aksi itu KJB mengalami luka robek dengan pendarahan yang cukup banyak pada bagian tangan kanannya.

Warga dan pihak kepolisian yang mengetahui kondisi tersebut langsung mengamankan KJB dan mengevakuasinya ke salah satu rumah sakit di Kota Mataram.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, KJB berbuat demikian karena terbakar api cemburu dengan pacarnya yang juga berasal dari Inggris berinisial NC.

Pacar dari KJB pun ikut terkena imbas dari amarahnya. NC diketahui mengalami luka pukul pada bagian kepala dan sudah mendapatkan pertolongan medis dari warga di sebuah klinik kesehatan di Gili Meno.

Terhadap aksi penganiayaan dan perusakan tersebut, Pungki mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menerima laporan aduan.

"Iya, untuk proses laporan itu sekarang ada di Polres Lombok Utara," ujarnya.
Baca juga: Polres amankan WNA Amerika membuat onar di Bandara Ngurah Rai
Baca juga: Imigrasi Bali deportasi WNA Rusia buat onar di Ubud
Baca juga: Imigrasi Bali deportasi tiga WNA karena "overstay" dan buat onar
Baca juga: Meningkat permohonan izin tinggal WNA di NTB

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023