Kami ingin memastikan korban terpenuhi perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Selama ini kami melihat bantuan-bantuan (yang diberikan) sifatnya umum
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada 18 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Singapura di Shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Kami ingin memastikan korban terpenuhi perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Selama ini kami melihat bantuan-bantuan (yang diberikan) sifatnya umum," ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pemberian bantuan spesifik ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar perempuan korban, seperti sarung, selimut, pasmina, daster, celana dalam, pakaian dalam, handuk, pembalut, sampo, sabun, odol, sikat gigi, dan sandal.

Para penerima bantuan adalah korban TPPO dengan modus pekerja migran ilegal non-prosedural ke Singapura. Para korban ini diiming-iming janji untuk mendapat pekerjaan dengan gaji tinggi.

Baca juga: Kemen PPPA beri bantuan spesifik perempuan korban TPPO

Ratna mengatakan pemberian dignity kit bagi perempuan korban kekerasan sejalan dengan mandat Peraturan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2023 perubahan atas PP Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 3 huruf (d).

Kementerian PPPA sebagai kementerian yang mendapatkan fungsi tambahan menyelenggarakan layanan rujukan akhir bagi korban perempuan korban kekerasan yang membutuhkan dukungan dan koordinasi di tingkat nasional, koordinasi antar provinsi, antar negara, dan antar instansi lembaga secara multi-sektoral sesuai kebutuhan korban dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Ratna mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang melihat, mendengar, atau mengetahui, adanya tindakan kekerasan, termasuk TPPO, dapat langsung melaporkannya ke Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui call center 129, atau WhatsApp 08111-129-129.

Baca juga: Kemen PPPA gandeng DPR sosialisasi cegah TPPO di kalangan perempuan
Baca juga: Menteri PPPA dorong penguatan edukasi masyarakat untuk cegah TPPO

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023