Transparansi dan akuntablitas penting dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)
Jakarta (ANTARA) - Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi memberikan edukasi pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana operasional sekolah kepada ratusan kepala sekolah se-Provinsi Banten guna mencegah korupsi di dunia pendidikan.

“Transparansi dan akuntablitas penting dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi,” kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Yudi Purnomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tidak hanya dalam pengelolaan dana pendidikan, lanjut dia, transparansi dan akuntabilitas juga diperlukan dalam penerimaan peserta didik baru agar berjalan mengikuti aturan.

Sosialisasi antikorupsi kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA/SMK/ SKh negeri se-Provinsi Banten dihadiri ratusan peserta. Dan dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten Virgojanti.

Menurut dia, edukasi antikorupsi kepada kepala sekolah ini cukup strategis mengingat peran pimpinan sekolah diharapkan jadi motor penggerak pencegahan korupsi di sekolah.

Baca juga: Satgassus Polri paparkan temuan terkait pemantauan pupuk bersubsidi

Baca juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri awasi penyaluran bansos di Wonosobo


“Sekolah sebagai dunia pendidik berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain,” kata mantan penyidik KPK itu.

Selain Yudi Purnomo, kegiatan edukasi juga dihadiri sejumlah pembicara, di antaranya Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten sekaligus ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Banten Ratu Syafitri, dan Penyuluh Anti Korupsi Ahmad Yani.

Senada dengan Yudi, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten sekaligus ketua Forpak Banten Ratu Syafitri menyebut terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi empat aspek, sebagai berikut transparansi, penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Terkait upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten, Ratu Syafitri menyebut survei penilaian integritas yang mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten dengan skor pada tahun 2022 sebesar 70,71 atau dengan kategori rentan.

Meskipun demikian, lanjut dia, Pemprov Banten terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi.

“Fokus pendekatannya ada tiga, yakni strategi penindakan (represif), strategi pencegahan (perbaikan sistem) dan strategi pendidikan masyarakat (membangun integritas),” kata Ratu.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023