Gorontalo (ANTARA) - Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana mengungkapkan peredaran minuman keras di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi.

 "Masih banyaknya warung-warung dan toko yang menjual minuman keras secara bebas dan tanpa izin yang berhasil diamankan usai menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Otanaha III Tahun 2023  selama 11 hari," kata Kapolresta Ade Permana di Gorontalo, Rabu.

Dikatakannya, polisi  berhasil mengamankan 1.011 botol minuman keras berbagai jenis dan merek dagang serta erta 37,5 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

"Ini membuktikan peredaran minuman keras masih banyak di Kota Gorontalo. Walaupun setiap malam kita laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD. Namun hasilnya juga cukup lumayan," katanya.

Menurutnya dari ribuan botol tersebut, terdapat beberapa jenis minuman keras impor ilegal atau tanpa cukai, yang diperjualbelikan secara bebas ke masyarakat dengan harga jual cukup tinggi atau kisaran harga mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta per botol.

"Total barang bukti ini merupakan hasil sitaan personel kami dari 11 orang penjual minuman keras di berbagai sudut di wilayah Kota Gorontalo," katanya.

Kapolresta mengatakan penertiban peredaran minuman keras tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga, yang mengaku resah dengan aktivitas jual beli minuman keras di warung-warung dan toko yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

"Kita pun memberi pemahaman ke masyarakat bahwa 90 persen kasus kejahatan maupun kriminal terjadi karena dilatarbelakangi oleh konsumsi minuman keras," katanya.

Dalam Ops Pekat Otanaha III Tahun 2023, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku judi online, serta dua pasang pemuda bukan suami istri ditemukan berduaan dalam kamar hotel.

"Masyarakat perlu memahami bahwa operasi pekat sebagai antisipasi dan penegakan aturan terhadap kegiatan berpotensi melanggar aturan atau perilaku menyimpang yang meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Kapolresta mengatakan upaya pemberantasan minuman keras di wilayah Kota Gorontalo sendiri, tidak hanya berhenti sampai pada pelaksanaan Ops Pekat Otanaha III tahun 2023 saja, melainkan terus dilakukan setiap waktu, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

"Saya imbau warga untuk tidak menjual minuman keras lagi. Jika ada yang mengetahui, menemukan atau melihat peredaran minuman keras, segera informasikan kepada aparat kepolisian terdekat agar langsung ditangani," imbuhnya.
Baca juga: Kapolresta Gorontalo imbau warga cegah bersama peredaran minuman keras

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023