Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyebutkan pengerjaan revitalisasi Masjid Agung Batam telah mencapai 60 persen.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Masjid Agung Batam Rahmad di Batam, Kamis mengatakan, material kerangka kubah beserta tim pemasang sudah tiba di lokasi agar pemasangan kubah sesuai dengan mekanisme dan kokoh.

"Alhamdulillah baik material maupun tim pemasang sudah di Batam, tinggal pemasangan kubah. Nanti akan dirakit dulu baru diangkat ke atas," kata Rahmad.

Baca juga: Atap Masjid Agung Batam terbakar, diduga berasal dari percikan api las

Ia menjelaskan jika tidak ada penambahan pekerjaan pada proses revitalisasi, maka pengerjaan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Kemarin ada usulan dari Pak Wali ingin lantainya diganti. Sekarang kan warna hijau, rencananya mau diganti putih. Jika memang ini ini direalisasikan, mungkin pengerjaan proyek sedikit mengalami molor waktunya," ujar dia.

Baca juga: Batam rancang destinasi wisata baru genjot kunjungan wisman

Kata Rahmad saat ini progres sudah mulai terlihat. Dengan begitu ia berharap proyek jamak ini bisa selesai tepat waktu, sehingga bisa hadirnya nuansa baru di Masjid Agung ini.

"Semua berjalan sesuai progres. Mungkin karena kubah belum terpasang, pengerjaan terkesan stagnan. Padahal kami terus bekerja sesuai dengan rencana pengerjaan," ujar dia.

Baca juga: Masjid Agung Batam bisa digunakan September 2019

"Masjid agung memiliki keunikan tersendiri dari dua masjid sebelumnya. Saat ini kan sudah ada Masjid Tanjak, dan Masjid Mahmud Riayat Syah. Semoga lancar sesuai dengan target," demikian Rahmad.

Proyek revitalisasi ini direncanakan akan menghabiskan biaya hingga Rp167 miliar hingga 2024 mendatang. Proyek tahun jamak ini ditargetkan bisa mulai terlihat bangunan fisiknya Desember mendatang.

Baca juga: Masjid Agung Batam bagikan daging kurban hingga ke pulau penyangga
Baca juga: Pemkot Batam undang UAS rayakan Kemilau Muharam


Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023