Walaupun harus tetap diwaspadai dampak penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian tersebut yang dapat memecah belah bangsa
Jakarta (ANTARA) - Manajer Pengetahuan Cakra Wikara Indonesia (CWI) Yolanda Panjaitan mewaspadai penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian menjelang pemilu di media sosial

"Penyebaran informasi di media sosial sangat rentan terhadap penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian," ujar Yolanda dalam diskusi "The Indonesian Forum Seri 99 di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)", Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu muncul ujaran kebencian terhadap kelompok marginal seperti kelompok LGBTQ+ hingga kelompok Syiah di Sampang.

Dia juga menyinggung aturan kampanye dalam Pemilu di mana terdapat tantangan dalam penegakan hukum kampanye. Pasalnya, hampir setiap calon peserta pemilu tidak memiliki kapasitas pengetahuan yang memadai dalam memahami kerentanan kelompok marginal.

Selain itu, Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Aqidatul Izza Zein mengatakan pengalaman pemilu yang telah dilewati oleh masyarakat seharusnya menjadikan masyarakat lebih cerdas dalam merespon penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian yang hadir dalam setiap kampanye.

Baca juga: Pakar: Ujaran kebencian-hoaks disebabkan kurangnya literasi digital

Baca juga: Guru Besar UIN: Hoaks dan Ujaran kebencian ganggu kualitas pemilu


"Walaupun harus tetap diwaspadai dampak penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian tersebut yang dapat memecah belah bangsa," tutur Izza.

Kemudian, Direktur Ragam Institute Yossa Nainggolan melihat kampanye pemilu seharusnya dapat mendorong inklusivitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun kenyataannya, konten kampanye sering terjadi adanya pelecehan terhadap penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan.

"Kelompok disabilitas mental atau yang dikenal dengan kelompok orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan kelompok rentan yang paling mendapatkan stigma negatif dari masyarakat awam," ucap Yossa.

Padahal, seharusnya setiap warga negara memiliki hak yang sama. Untuk itu, diperlukan peningkatan kesadaran terhadap seluruh pihak terutama masyarakat, peserta, dan penyelenggara pemilu terhadap bahayanya informasi palsu dan ujaran yang mengandung kebencian dalam kampanye.

"Penting untuk melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan, mendorong peserta pemilu untuk mengedepankan politik gagasan," ujarnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023