Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menjajaki nota kesepahaman atau "Memorandum of Understanding" (MoU) dengan National Counter Terrorism Committee (NCTC) Qatar untuk memperkuat kolaborasi global dalam pencegahan ideologi transnasional.

"Perlu adanya MoU kerja sama penanggulangan terorisme antara Indonesia dan Qatar sebagai payung hukum bagi kedua negara untuk mengimplementasikan berbagai area kerja sama di masa mendatang," kata Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Penjajakan MoU itu, katanya, dalam rangka mengimplementasikan berbagai area kerja sama pencegahan dan penanggulangan terorisme.

Rycko menjelaskan salah satu bentuk area kerja sama pencegahan dan penanggulangan terorisme yang diinisiasi BNPT adalah program single data terrorist.

Menurut dia, single data terrorist tersebut bertujuan memudahkan berbagi informasi, mengingat Qatar merupakan salah satu negara tempat singgah atau transit perlintasan anggota jaringan terorisme internasional.

Baca juga: BNPT berkomitmen serius perhatikan penyintas terorisme
Baca juga: BNPT nilai KAI perlu imunitas tinggi demi cegah ancaman radikalisme


"Kita perlu membentuk satu single data terrorist, untuk memudahkan 'sharing' informasi, mengingat, Qatar merupakan salah satu negara transit dari perlintasan anggota jaringan terorisme internasional maupun foreign terrorist fighters (FTF)," imbuh Rycko.

Kunjungan kerja delegasi BNPT RI ke Kantor NCTC Qatar dilakukan pada Selasa (22/8). Pada kesempatan itu, pimpinan NCTC Qatar, Y.M. Jenderal Dr. Nasser Saeid Al Hajri menyambut baik inisiasi BNPT.

Menurut Nasser, penguatan kerja sama antara NCTC Qatar dan BNPT merupakan hal yang penting. Ia sepakat untuk segera menyusun naskah perjanjian.

"Penguatan kerja sama internasional yang diwujudkan melalui MoU ini penting untuk kedua negara. Hasil pertemuan kita tindak lanjuti dengan pertemuan teknis untuk menyusun naskah perjanjiannya," kata dia.

Dalam pertemuan itu, Kepala BNPT RI didampingi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Indonesia untuk Qatar Ridwan Hassan; serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhaendra.

Kemudian, Direktur Kerja Sama Bilateral Kris Erlangga; Atase Pertahanan RI di Iran merangkap Qatar Hariyanto; dan Kasubdit Aspasaf BNPT Harianto beserta staf.

Sehari sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan dengan Head of United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Qatar Office Mustafa Erten dan Head of United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT) Qatar Office Dr. Aynabat Atayeva.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023