Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pesulap berinisial IAS (44) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indra Wienny Panjiyoga membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tokoh publik terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Ya benar, telah diamankan seorang publik figure berinisial IAS (44) yang merupakan pesulap terkenal magician dari aliran escapologist peraih rekor MURI Indonesia," ungkap AKBP Indra Wienny Panjiyoga saat dikonfirmasi pada Senin.

Diketahui, IAS yang pernah mengikuti kontes bakat berkelas Asia pada tahun 2019 tersebut ditangkap di daerah Yogyakarta.

"Yang bersangkutan diamankan di daerah Yogyakarta pada Jumat (25/8) sekira pukul 02.30 WIB," ujar Indra.

Ia menyebut, IAS ditangkap saat sedang berkendara menggunakan kendaraan motor.

"(Ditangkap) saat sedang touring," kata Indra.

Hingga kini pihak Indra belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan IAS lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Mohon waktu ya, saat ini tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan lebih intensif dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," pungkas Indra.

Baca juga: Polisi sebut artis Karenina konsumsi narkoba karena depresi

Baca juga: Polisi tetapkan Bobby Joseph sebagai tersangka

Baca juga: HF ditangkap polisi sebelum menggelar pesta narkoba

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023