Beijing (ANTARA) - Demi tujuan melindungi kesetaraan hak kepemilikan, China mengkaji untuk merevisi UU Perusahaan China yang saat ini diterapkan dan mulai diberlakukan pada 1993.

UU Perusahaan China telah beberapa kali direvisi, termasuk sebuah revisi besar-besaran pada 2005 lalu. 

Berkenaan dengan perlindungan hak milik yang setara, draf revisi itu menetapkan bahwa pemegang saham yang lebih kecil berhak meminta perusahaan untuk membeli saham milik pemegang saham pengendali dengan harga yang wajar jika pemegang saham pengendali menyalahgunakan haknya atau sangat merugikan kepentingan perusahaan atau pemegang saham lainnya.

Revisi itu juga menambahkan hukuman untuk penipuan terkait modal terdaftar dan informasi perusahaan.

Draf revisi diajukan ke sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People's Congress) ke-14, badan legislatif tertinggi di China, berfokus pada penguatan perlindungan yang setara terhadap hak kepemilikan dan mengatur tanggung jawab pemegang saham pengendali dan pengendali perusahaan yang sebenarnya.


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2023