Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk mempercepat tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, lembaga legislatif, yudikatif, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, akademisi, organisasi non-pemerintah maupun masyarakat sipil, termasuk tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat," kata Bintang Puspayoga dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Perempuan diminta melek teknologi digital agar mandiri secara ekonomi

Pada tahun 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, dan sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia "Terus Melaju untuk Indonesia Maju" yang dimaknai sebagai upaya percepatan atau akselerasi untuk pencapaian tujuan pembangunan.

"Maka, kita perlu melakukan upaya-upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," katanya.

Menurut Bintang Puspayoga, masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan kualitas SDM perempuan dan peran perempuan dalam pembangunan.

Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan sebesar 70,31 pada tahun 2022, masih jauh lebih rendah dibandingkan IPM laki-laki sebesar 76,73.

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih sebesar 76,59.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 61,82 persen, masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 86,37 persen.

Baca juga: Program pemberdayaan perempuan melalui "Perempuan Inovasi"

Baca juga: Menteri Bintang ingin perempuan berada dalam ruang pengambil keputusan


Kemudian, dari sisi pemenuhan hak anak juga masih menjadi tantangan, karena nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2021 sebesar 61,38, masih jauh dari target 100 poin dan capaian lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.

Tantangan lainnya adalah upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Dalam rangka melindungi perempuan dan anak korban kekerasan dan TPPO, mendorong korban atau masyarakat mau melapor serta pemberian layanan komprehensif secara terpadu lintas lembaga layanan bagi korban juga masih menjadi PR kita bersama," kata Bintang Puspayoga.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023