Mandatory spending juga harus dijelaskan, tapi bukan dalam bentuk klarifikasi
Jakarta (ANTARA) - Legislator dari Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjelaskan program-program yang diusung kepada publik, supaya dapat menghindari pemahaman yang salah.
 
"Kemenkes memiliki PR (Pekerjaan Rumah) untuk menjelaskan ke publik terkait program yang sedang dikembangkannya," kata Irma Suryani Chaniago dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR-RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
 
Sejumlah program yang diusung Kemenkes seperti Program Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi), kata dia, sebetulnya adalah program yang baik, namun penjelasan kepada publik diperlukan untuk menghindari pemahaman yang salah, seperti halnya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
 
"Mandatory spending juga harus dijelaskan, tapi bukan dalam bentuk klarifikasi," ujar anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan II itu.
 
Menurutnya, penjelasan terkait program-program Kemenkes sebaiknya disosialisasikan pada awal dan bukan diklarifikasi di akhir, sehingga tidak menjadi "gorengan" kelompok tertentu.

Baca juga: Menkes ajak DPR ke daerah sosialisasi PP turunan UU Kesehatan Oktober
 
Sebagaimana di DPR-RI, kata dia, terdapat program sosialisasi empat pilar kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
 
Untuk itu dia mendorong Kemenkes untuk melakukan sosialisasi terkait peraturan turunan dari UU Kesehatan kepada masyarakat.
 
"Kita harus segera memberikan sosialisasi di masyarakat, terutama di dapil kita masing-masing. Dengan sekitar 50 orang yang ada di ruangan ini, saya kira itu bagus sekali kalau ada sosialisasi UU Kesehatan," ucap Irma Suryani Chaniago.
 
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Kesehatan dilakukan secara masif pada Oktober mendatang.
 
"Sesudah ini (PP) siap, kita harapkan Oktober saya minta Pak Sekjen untuk mempersiapkan proses sosialisasinya secara terstruktur dan masif," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama.
 
Menkes Budi Gunadi mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus yang berasal dari pusat untuk berkoordinasi dengan tim yang berada di daerah untuk mensosialisasikan PP turunan UU Kesehatan dengan baik.
 
Selain itu Menkes mengharapkan tim daerah, termasuk perguruan tinggi di daerah, dapat membentuk opini masyarakat terhadap UU Kesehatan.

Baca juga: Di DPR, Menkes ungkap yakin PP turunan UU Kesehatan rampung September

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023