Jakarta (ANTARA) - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut Kejaksaan Agung RI menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik bila dibandingkan dengan institusi serupa lainnya.

Berdasarkan hasil survei LSI Periode Agustus 2023, Kejagung menempati posisi teratas kepercayaan publik kategori lembaga penegak hukum dengan angka mencapai 74 persen.

"Yang paling dipercaya kalau spesifik soal penegakan hukum, yang paling dipercaya adalah Kejaksaan Agung,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam paparannya dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Djayadi menjelaskan bahwa sebanyak 74 persen responden mengaku percaya dengan Kejagung dalam penegakan hukum. Angka tersebut terdiri atas 5 persen responden merasa sangat percaya dan 69 responden menyebut cukup percaya.

Kemudian, sebesar 20 persen responden mengaku kurang percaya, 1 persen mengaku tidak percaya sama sekali, dan 4 persen lainnya tidak menjawab.

Baca juga: Jaksa Agung beberkan paradigma baru pemberantasan korupsi
Baca juga: Kejagung tak ingin penanganan korupsi berpolemik jelang pemilu


Menyusul Kejagung, di posisi kedua ditempati oleh pengadilan dengan angka kepercayaan publik mencapai 73 persen. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 66 persen.

“Jarak angkanya tidak terlalu jauh,” ucap Djayadi.

Lebih lanjut, apabila disandingkan dengan lembaga negara lainnya, Kejagung berada di peringkat ketiga dengan 77 persen. Adapun posisi teratas ditempati oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan 92 persen dan disusul Presiden 89 persen.

“Posisinya pada Agustus 2023. Yang nomor satu, paling dipercaya, masih TNI dan Presiden,” imbuh dia.

Survei LSI dilakukan pada 3–9 Agustus 2023 dengan responden sebanyak 1.220 yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check); tidak ditemukan kesalahan berarti dari quality control tersebut.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023