Pendapatan negara regional Papua Barat dan Papua Barat Daya meningkat 3,45 persen (year on year/yoy).
Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat melaporkan realisasi pendapatan negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Januari-31 Juli 2023 mencapai Rp1,48 triliun atau 45,81 persen dari pagu Rp3,230 triliun.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Muhammad Jihad, di Manokwari, Rabu, mengatakan kinerja pendapatan APBN mengalami peningkatan 3,45 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan perpajakan sebanyak Rp1,257 triliun dari total pagu Rp2,922 triliun atau tumbuh 3,64 persen (yoy), dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp222,31 miliar dari pagu Rp308,67 miliar atau meningkat 2,38 persen (yoy).

"Pendapatan negara regional Papua Barat dan Papua Barat Daya meningkat 3,45 persen (year on year/yoy)," kata Muhammad lagi.

Ia menjelaskan penerimaan perpajakan terbagi menjadi dua kategori, yaitu pajak dalam negeri sebanyak Rp1,255 triliun pagu Rp2,920 triliun atau tumbuh 4,07 persen (yoy), dan pajak perdagangan internasional Rp1,90 miliar dari pagu Rp1,68 miliar atau meningkat 72,14 persen (yoy).

Kontribusi pajak dalam negeri berasal dari pajak penghasilan non minyak dan gas (PPh non migas) Rp623,25 miliar, pajak pertambahan nilai (PPn) Rp599,12 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp19,31 miliar, cukai Rp0,11 miliar, dan pajak lainnya Rp14 miliar.

"Pajak perdagangan internasional bersumber dari penerimaan bea masuk, kalau pajak dalam negeri itu kontribusi paling besar adalah PPh non migas dan PPn," kata Muhammad.

Ia melanjutkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperoleh dari penerimaan PNBP lainnya sebanyak Rp192,38 miliar dari pagu Rp284,38 miliar, dan pendapatan badan layanan umum Rp29,37 miliar dari target Rp24,37 miliar.

Secara keseluruhan, kata dia lagi, kinerja penerimaan ditopang oleh pertumbuhan sektor PPh non migas dan PPn dengan kontribusi masing-masing 51,61 persen dan 41,17 persen.

Selain itu, peningkatan penerimaan APBN regional Papua Barat dan Papua Barat Daya juga didongkrak oleh sektor pendapatan pada badan layanan umum sebesar 88,17 persen (yoy).

"Penerimaan hingga 31 Juli 2023 menggambarkan jenis pajak utama tumbuh sangat positif yaitu PPh Pasal 21 tumbuh 17,20 persen (yoy), PPn dalam negeri 28,05 persen (yoy), dan PPh Pasal 23 tumbuh 11,86 persen (yoy)," kata dia lagi.
Baca juga: Pendapatan negara di Papua terealisasi 95,66 persen triwulan III 2021
Baca juga: DJPb Papua Barat mencatat pendapatan negara Januari-Februari meningkat

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023