Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

Wakil Jaksa Agung minta jajarannya cegah polarisasi jelang Pemilu 2024

Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan amanat Jaksa Agung kepada seluruh insan Adhyaksa untuk melakukan upaya-upaya mencegah polarisasi yang semakin meresahkan masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Dia mengatakan hal pertama yang harus dilakukan adalah pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan.

Selengkapnya klik di sini.

Rafael Alun didakwa terima gratifikasi Rp16,6 miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar.

JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

Nurul Ghufron: Korupsi jadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan korupsi telah menjadi ancaman dan tantangan bagi ketahanan nasional karena telah terjadi di berbagai sektor.

"Korupsi saat ini sudah menjadi musuh dalam selimut, masif di semua sektor dan terjadi dari pusat hingga daerah. Korupsi juga jadi faktor pemecah negara modern, dilakukan oleh multi-aktor yaitu terdiri dari berbagai suku dan agama. Terakhir, korupsi telah menjadi bahaya laten, sehingga jadi ancaman dan tantangan ketahanan nasional," kata Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugrogo mengatakan penangkapan 88 pelaku love scamming oleh Polri bersama Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) merupakan tindak lanjut dari hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," kata Sandi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

Polda Kepri: 88 tersangka "love scamming" China baru 2 bulan di Batam

Polda Kepulauan Riau menyebutkan 88 tersangka tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) asal negara China, baru dua bulan menjalankan aksinya di Batam, Kepulauan Riau, namun tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban.

"Mereka baru dua bulan menjalankan aksinya di lokasi di Batam, tapi apakah sebelum dua bulan itu ada aksi di tempat-tempat lainnya, masih kami dalami," ujar, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Selengkapnya klik di sini

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023