merupakan tindak lanjut dari surat yang diberikan Kepala Satpol PP Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan reklame yang sudah tidak layak di jalan layang (fly over) Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat untuk menjaga lingkungan tetap bersih menjelang Pemilu 2024.
 
"Sebelum melakukan penertiban, kami melaksanakan rapat teknis yang ditindaklanjuti dengan penertiban pada malam ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, M. Rizki Adhari Jusal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Penertiban, lanjut Rizki,  merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum dan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
 
Serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
 
"Penertiban yang kami lakukan untuk menegakkan perda/ perkada dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di DKI Jakarta," ujar Rizki.
 
Selain itu, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari surat yang diberikan Kepala Satpol PP Jakarta Pusat. Hasil penertiban reklame tersebut akan dibawa ke Gudang Cakung, Jakarta Timur.

Rapat teknis penertiban iklan dan reklame dipimpin  Rizki  dihadiri petugas Suku Dinas Gulkarmat, Dinas Lingkungan Hidup, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat.
 
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan komitmennya untuk menjaga wajah Jakarta agar tetap bersih menjelang Pemilu 2024.
 
"Kami terus komunikasi dan bersinergi dengan Bawaslu dan KPU untuk menjaga wajah Jakarta tetap indah. Karena pesta demokrasi sebentar lagi diselenggarakan," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Satpol PP DKI terjunkan 121 personel amankan demo buruh
Baca juga: DKI bersama Bawaslu dan KPU komitmen jaga Jakarta tetap bersih
Baca juga: Satpol PP DKI jaring 4.035 PPKS untuk dibina di panti sosial Kedoya

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023