Akan ada penjelasan detail (duet Anies-Cak Imin), tapi di DPP PKS
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk menjelaskan kerja sama politik antara Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Akan ada penjelasan detail (duet Anies-Cak Imin), tapi di DPP PKS," ujar Mardani kepada awak media di Jakarta, Kamis malam.

Meski begitu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu tidak menjelaskan lebih detail mengenai rencana pertemuan itu. Ia berharap pertemuan itu dapat dilakukan dalam waktu dekat. "Doakan segera," ucapnya.

Saat disinggung mengenai reaksi Demokrat yang marah terhadap persetujuan sepihak yang dilakukan oleh Ketua NasDem Surya Paloh, Mardani meminta agar semua berprasangka baik. Sebab, menurutnya, duet Anies-Cak Imin masih dalam tahap awal dan belum diresmikan.

Tidak hanya itu, PKS juga akan mengumumkan langkah politik selanjutnya mengenai tawaran untuk mendukung bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Baca juga: Demokrat sebut persetujuan Anies-Cak Imin dilakukan secara sepihak

Baca juga: Demokrat gelar rapat majelis tinggi untuk tentukan kelanjutan koalisi


"Sebentar lagi akan diumumkan, pokoknya husnuzan saja," tegas Mardani.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa kerja sama Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) adalah persetujuan yang dilakukan secara sepihak.

"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum (Ketua Umum) NasDem Surya Paloh," kata Teuku dalam siaran pers Demokrat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Teuku mengatakan bahwa informasi mengenai telah disetujuinya kerja sama politik antara Partai NasDem dan PKB itu didapat oleh pihaknya dari Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said.

"Kemarin (30/8), kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai NasDem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," kata dia.

Pada hari ini, sambung Teuku, pihaknya melakukan konfirmasi kepada Anies. Kemudian, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu membenarkan informasi tersebut.

Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai. Agenda rapat adalah untuk mengambil keputusan selanjutnya terkait sikap partai dalam KPP.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023