Yang tadinya bisa membeli daging, nanti tidak bisa lagi, karena kemungkinan berpotensi terjadi inflasi, sehingga harga barang-barang naik."
Yogyakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak jenis premium bersubsidi, dinilai akan mengakibatkan turunnya kesejahteraan buruh.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Kirnadi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan, dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, menyebabkan daya beli buruh terhadap bahan kebutuhan pokok cenderung menurun.

Menurut dia, apabila pemerintah menaikkan harga atau membatasi pasokan BBM bersubsidi, maka rentan terjadi inflasi, yang pada akhirnya mengakibatkan harga barang-barang naik.

Sehingga, kata dia, daya beli buruh umumnya dapat menurun hingga 30 persen, karena pada saat harga naik, upah buruh tetap.

"Yang tadinya bisa membeli daging, nanti tidak bisa lagi, karena kemungkinan berpotensi terjadi inflasi, sehingga harga barang-barang naik," katanya.

Sementara itu, menurut dia, beberapa langkah yang akan diupayakan pemerintah untuk mengimbangi kenaikan harga BBM dengan beberapa kompensasi, juga tidak memberikan dampak bagi kaum buruh.

"Langkah antisipasi yang direncanakan seperti memberikan kompensasi berupa penambahan jatah beras murah, dana program keluarga harapan (PKH), dan beasiswa bagi pelajar miskin tidak mencakup kebutuhan buruh, karena buruh tidak masuk kategori miskin," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik usai rapat mengenai kebijakan BBM bersama seluruh gubernur di Jakarta, Selasa (16/4) lalu, mengatakan, dengan kenaikan harga BBM untuk mobil pribadi yang sudah akan diterapkan mulai Mei 2013, maka penghematan subsidi BBM yang diperoleh bisa Rp21 triliun.

Ia juga mengatakan hampir semua gubernur telah menyetujui rencana opsi yang akan diambil pemerintah itu.

"Tadi mengerucut menjadi Rp6.500 per liter untuk mobil plat hitam. Bahkan, ada beberapa gubernur yang minta langsung ke harga keekonomian. Artinya, opsi kenaikan itu sudah setuju," katanya.

Menurut Jero, prinsip kebijakan harga BBM yang akan diambil adalah mengalihkan 77 persen subsidi BBM yang saat ini salah sasaran.

Pemerintah, kata dia, akan mempersiapkan kebijakan secara cermat agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. (LQH/M008)

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013