Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji menyatakan bahwa Komisi VI menyetujui untuk protokol perubahan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) terkait perdagangan jasa melalui Peraturan Presiden.

"Untuk IC-CEPA ini kita setujui dengan Perpres ratifikasi adendumnya, dan pak Menteri bisa langsung memproses ini ke Sekretaris Negara," ujar Sarmuji di Jakarta, Senin.

Sarmuji menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2024, pelaksanaan anggaran sampai triwulan II tahun anggaran 2023, dan perubahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Chile.

Mendag menjelaskan, dalam rapat tersebut bahwa sejak IC-CEPA diluncurkan pada 2014, kedua negara sepakat memulai perundingan perdagangan barang.

Selanjutnya, pasca-konferensi barang berlaku, kedua negara kemudian bersepakat untuk melakukan perundingan perdagangan jasa pada 14 Desember 2017. Sehingga saat ini kedua negara memiliki kesepakatan dalam perdagangan barang dan jasa.

Ia menambahkan bahwa sejak penandatanganan IC-CEPA yang disahkan melalui Peraturan Presiden nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile, pemanfaatan Surat Keterangan Asal Barang (SKA) dibidang perdagangan barang bagi eksportir Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan sejak 2019 hingga 2022.

Zulkifli menjelaskan bahwa total nilai perdagangan Indonesia dan Chile sejak 2019 hingga 2022 tumbuh hingga 112 persen dan utilisasi SKA dengan formulir IC CEPA meningkat secara signifikan kurang-lebih 11 kali lipat.

“Di mana pada 2019 tercatat sebanyak 697 formulir, namun pada 2022 bertambah menjadi 8.344 formulir,” ujar Zulkifli saat menjabarkan kinerja perdagangan barang Indonesia-Chile pasca IC-CEPA diluncurkan.

Dalam paparan, Zulkifli menjelaskan penggunaan SKA IC-CEPA didominasi oleh kendaraan, alas kaki, pupuk, alat pembersih rumah tangga/sabun, dan perabotan.

Zulkifli juga berharap akan pentingnya proses pengesahan ratifikasi dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir 2023, agar manfaat protokol perubahan IC-CEPA di bidang jasa dapat dirasakan masyarakat Indonesia dengan segera.

Pewarta: Jaka Utomo
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023