Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi.

"Gubernur (Lampung) ini ada beberapa transaksi yang kami mintakan klarifikasi. Nah, hari Jumat pagi (1/9), beliau kami undang, kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Klarifikasi tersebut berlangsung pada Jumat pagi (1/9) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Pahala tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut. Namun, dia menyebut nominal transaksi tersebut cukup signifikan sehingga membuat yang bersangkutan dipanggil ke KPK.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana klaim sudah laporkan semua hartanya

"Sedang dianalisis hasilnya; tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," tambah Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.

"Statusnya masih kami klarifikasi, belum kami lihat di lapangan, belum kami lihat data-data lain," katanya.

Dia juga belum bisa memastikan apakah Arinal akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi lanjutan.

"Belum tahu, nanti ditanyakan ke tim seperti apa hasilnya; yang jelas (Arinal) kami undang untuk klarifikasi beberapa penerimaan," ujar Pahala Nainggolan.

Baca juga: Wagub Lampung bungkam usai jalani klarifikasi LHKPN KPK
Baca juga: Gubernur Lampung siap bila diminta klarifikasi LHKPN oleh KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023